Kemenkumham Sulsel Berhentikan Sementara Kalapas Parepare dan Takalar


Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan keputusan tegas terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare, Zainuddin. Zainuddin diberhentikan sementara dari jabatannya bersama Kalapas Takalar.

Keduanya diberi tindakan tegas lantaran adanya laporan dari keluarga nara pidana mengenai dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh kedua kalapas tersebut

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto membenarkan informasi tersebut.

"Sejak hari ini, sampai selesai pemeriksaan keseluruhan. Kita bebastugaskan selama satu bulan," katanya kepada tribun timur, Minggu (1/8/2022).

Keputusan itu hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Kalapas Parepare.

Selain itu, pemeriksaan terus berlanjut untuk mencari kebenaran dari Pungli yang terjadi di Lapas Parepare.

"Tapi kami tidak akan berhenti sampai disitu, kita akan terus mendalami dan melakukan pemeriksaan kepada orang yang kita anggap ada kaitannya dengan persoalan itu," jelas Suprapto.

Namun demikian, jika tidak terbukti bersalah, jabatan itu akan dikembalikan.

"Kalau tidak benar ya kita kembalikan (jabatan). Kalau benar ya kita tindaklanjuti dengan sanksi," bebernya.

Suprapto menambahkan, Kalapas Parepare satu bulan lagi akan pensiun.

Kalapas Parepare juga kami panggil. Untuk menjelaskan duduk permasalahan apakah benar atau tidak. dari pengakuan Kalapas mengatakan tidak benar. 

"Tinggal satu bulan. Sisa satu bulan (Zainuddin) pensiun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kalapas Kelas IIA pajaki warga binaannya hingga Rp 40 juta

Salah satu warga binaan Lapas Kelas IIA yang enggan disebutkan namanya (informan) mengaku pernah dimintai uang Rp 10 juta.

"Yang terakhir ini dua ribu, tiga ribu pernah 10 ribu. Yang 10 juta ini sudah beberapa kali," katanya kepada tribun timur via WhatsApp, Minggu (31/7/2022) siang.

Sebagai informasi, dua ribu atau tiga ribu disini diartikan dua juta rupiah.

Warga binaan dengan kasus narkoba dan passobis yang paling sering dipajaki oleh Kalapas Parepare.

"Ini ada juga teman pernah bayar Rp 40 juta. Kasus narkoba dan kasus Passobis (penipu online) paling sering dimintai," terangnya.

Lanjut, perbuatan kalapas ini bukan kali pertama. Begitupun dengan aksi protes warga binaan.

"Di sini, selama Kalapas ini, sudah dua kali demo. Itu menyangkut permasalahan uang," imbuhnya

"Kemarin yang terakhir saya Rp bayar 10 juta itu, alasannya di sini karena ada pengembangan kasus Passobis, gara-gara itu, disuruh ka bantui Pak Kalapas," tambahnya.

Perihal aksi protes warga binaan, dikarenakan warga binaan sering dimintai uang oleh Kalapas Parepare.

"Itulah Kalapas ini karena semua harus ada uang. Semua harus pakai uang. Kayak kemarin itu yang ribut-ribut mau keluar lihat anaknya di rumah sakit. Kenapa dia tidak dikasi keluar karena tidak ada uangnya. tidak membayar," bebernya.

Metode pembayaran ke Kalapas bisa tranfer langsung ke rekening bank dan bisa bayar tunai.

"Saya pernah bayar tunai pernah juga transfer. Tapi semenjak ada masalah di Lapas kemarin, tidak mau sudah bapak (Kalapas) kalau sistem transfer. Tidak ada yang lain, Kalapas saja yang minta-minta begitu," ungkapnya.

Share on Google Plus

0 comments:

Posting Komentar